Terdakwa Utama Kasus Pembunuhan Siswi SMP Dituntut Hukuman Mati

Terdakwa Utama Kasus Pembunuhan Siswi SMP Dituntut Hukuman Mati

Suasana menjelang sidang pembacaan tuntutan terhadap 4 terdakwa ABH, kasus pembunuhan dan rudapaksa terhadap siswi SMP berinisial AA, berlangsung di PN Palembang Kelas IA Khusus, Selasa, 8 Oktober 2024. -foto: ardila/sumeks---

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: