Mau Nabung Emas ? di BRImo Aja Yuk..

Mau Nabung Emas ? di BRImo Aja Yuk..

Ternyata kamu juga dapat menabung emas atau berinvestasi di BRImo loh. (Foto BRI)--

PRABUMULIH - OKES.NEWS - Tahukah kamu? Kalau ternyata kamu juga dapat menabung emas atau berinvestasi di BRImo loh. Tak ketinggalan, juga bagi nasabah BRI (Bank Rakyat Indonesia) Branch Office Prabumulih.

"Dalam upaya meningkatkan layanan kepada nasabahnya, BRI terus berinovasi dengan menghadirkan fitur investasi emas dalam aplikasi BRImo," ujar Branch Manager BRI Prabumulih, Maradong Enrico William belum lama ini.

Bahkan, PT BRI Tbk sudah berkolaborasi dengan Pegadaian untuk menyediakan fitur emas pada BRImo. Hal itu tentu saja merupakan langkah awal BRI guna menghadirkan kemudahan investasi emas bagi masyarakat.

Penambahan fitur investasi emas pada BRImo ini juga adalah bagian dari komitmen BRI agar terus memperkuat ekosistem BRImo juga meningkatkan literasi keuangan masyarakat, terutama dalam investasi jangka panjang melalui emas.

"Kami berharap fitur BRImo ini dapat mendorong lebih banyak masyarakat untuk berinvestasi emas melalui Pegadaian tanpa repot, hanya cukup dari BRImo," sambung Maradong.

BACA JUGA:BRI Raih Penghargaan, Ketahui Lokasi ATM BRI di Palembang dan Progam Bagi UMKM

BACA JUGA:Kelompok Petani Durian di Pekalongan Makin Berkembang Berkat Pemberdayaan BRI

Kamu juga harus tahu bahwa menyimpan atau berinvestasi emas dalam bentuk digital adalah bagian dari transformasi teknologi. "Menggunakan BRImo, nasabah bisa membeli emas melalui online tanpa harus memikirkan tempat penyimpanan emas itu sendiri, sehingga memberikan kenyamanan serta fleksibilitas lebih untuk nasabah," sebutnya.

Berdasarkan informasi, berikut ini cara buka tabungan emas, beli serta jual emas di BRImo : 

1. Buka aplikasi BRImo, pilih fitur investasi

2. Buka tabungan emas, isi data diri, data alamat hingga data pekerjaan

3. Input nominal setoran awal, pengisian autodebet hingga pilih kantor pegadaian

4. Konfirmasi pembukaan tabungan emas dan setujui

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: