Selebgram Hana Hanifah Diperiksa oleh Polisi atas Dugaan Korupsi SPPD Fiktif

Selebgram Hana Hanifah Diperiksa oleh Polisi atas Dugaan Korupsi SPPD Fiktif

Selebgram Hana Hanifah diperiksa polisi atas kasus dugaan korupsi SPPD fiktif . (Foto: Instagram @hanaaaast)--

OKES.NEWS - Selebgram terkenal Hana Hanifah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau pada Kamis, 5 Desember 2024.

Pemeriksaan ini berlangsung selama sembilan jam dan berkaitan dengan dugaan korupsi mengenai SPPD fiktif di DPRD Riau.

Usai pemeriksaan, Hana memberikan jawaban singkat, “Maaf, untuk informasi lebih lanjut, silakan tanyakan kepada penyidik,” dan ia tidak menjelaskan apakah ia mengenal pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

Selain itu, Hana juga enggan untuk membeberkan apakah ia akan dipanggil kembali untuk pemeriksaan lebih lanjut atau apakah ia menerima transfer uang terkait kasus itu.

Kombes Pol Anom Karbianto, Kabid Humas Polda Riau, menjelaskan bahwa Hana diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi SPPD fiktif ini. Setelah sebelumnya absen karena alasan kesehatan, ia akhirnya hadir untuk pemanggilan tersebut.

BACA JUGA:Ketahui Bahaya Mengonsumsi Ikan Mentah

BACA JUGA:Timnas Putri Indonesia Bikin Sejarah di Piala AFF Putri 2024

Penyidik sedang menelusuri aliran dana yang diduga mengalir ke Hana, dengan perkiraan jumlah mencapai ratusan juta rupiah. Dana tersebut diperkirakan berasal dari seseorang di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau sejak November 2021.

Penyidik juga menyatakan bahwa Hana akan dipanggil kembali untuk pemeriksaan lanjutan, dikarenakan masih ada bukti yang perlu dikonfirmasi.

Apabila terbukti telah menerima dana hasil tindak pidana, Hana akan diwajibkan untuk mengembalikan uang tersebut.

Kasus dugaan korupsi SPPD fiktif ini masih dalam tahap pengembangan, dengan Polda Riau telah menyita berbagai aset, termasuk apartemen, rumah, dan barang-barang bermerek.

Penyelidikan dimulai pada tahun 2023 setelah terungkapnya kemungkinan korupsi dalam pengelolaan perjalanan dinas pegawai, yang melibatkan berbagai saksi, termasuk pegawai dan pihak maskapai. Dalam penggerebekan di Kantor DPRD Riau, polisi menemukan lebih dari 35 ribu tiket pesawat yang diduga fiktif. Penyidik juga diperkirakan akan membutuhkan waktu hingga satu minggu untuk mengumpulkan bukti-bukti yang relevan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: