Isa Zega Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik?
Isa Zega dilaporkan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang ditangani oleh Polda Jawa Timur. (Foto: Instagram @zega_real)--
OKES.NEWS - Isa Zega kabarnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang ditangani oleh Polda Jawa Timur.
Berita ini mulai beredar sejak Kamis, 26 Desember 2024, dan sudah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto. "Iya, benar. Dia tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik," kata Dirmanto dalam keterangannya yang dilansir Disway.id pada Sabtu, 28 Desember 2024.
Isa juga terlibat dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Dia dilaporkan oleh Shandy Purnamasari terkait pencemaran nama baik di Polda Jawa Timur, dengan Nikita Mirzani sebagai salah satu saksi yang diajukan oleh Shandy beberapa waktu lalu. Polda Jawa Timur sudah memanggil Isa untuk diperiksa, dan dia menjawab sekitar delapan pertanyaan dari polisi.
BACA JUGA:Cina Mulai Bangun Bendungan Terbesar di Dunia di Sungai Yarlung Tsangpo, Tibet
BACA JUGA:Wow! Huawei Mate XT Ultimate dengan Emas 18K, Jadi Smartphone Paling Mewah!
"Saya sih nggak merasa mencemarkan nama baik siapa pun," ujar Isa Zega sebelumnya, sambil menegaskan bahwa dia tidak takut menghadapi laporan tersebut. "Nggak ada yang aku takuti di dunia ini kecuali Allah SWT," tambahnya dengan percaya diri.
Di sisi lain, untuk kasus penistaan agama, Isa Zega dilaporkan karena diduga mengenakan pakaian muslimah saat menjalani ibadah umrah.
Laporan ini diterima pada 20 November 2024 oleh Polres Metro Jakarta Selatan, dan dilaporkan oleh seorang pria berinisial HK.
Dalam laporan tersebut, polisi merujuk pada Pasal 156 tentang penistaan agama yang bisa berujung pada hukuman penjara hingga lima tahun, serta Pasal 45 UU ITE yang mengatur pencemaran nama baik di media digital. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: