Kementerian ATR/BPN Respons Pengaduan Masyarakat dalam RDP dan RDPU Komisi II DPR RI

Kementerian ATR/BPN Respons Pengaduan Masyarakat dalam RDP dan RDPU Komisi II DPR RI

--

Jakarta, okes.news – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen untuk menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan yang dihadapi masyarakat.

Komitmen ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPR RI pada Kamis (23/1).

Dalam rapat tersebut, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi, menekankan bahwa Kementerian ATR/BPN saat ini tengah fokus pada pembenahan sistem dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

“Sistem dan SDM yang bagus akan menjadi penghalang bagi mafia tanah untuk bermain,” ujar Asnaedi.

BACA JUGA:Bandara Baru Dubai Siap Tampung 260 Juta Penumpang, Lima Kali Lebih Besar dari Bandara Lama!

Sejalan dengan arahan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, Kementerian ATR/BPN terus berupaya memberikan layanan yang cepat, tepat, dan mudah kepada masyarakat. Upaya ini diiringi dengan penguatan kompetensi SDM guna meningkatkan kualitas pelayanan.

Selain pembenahan internal, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Dirjen PSKP), Iljas Tedjo Prijoni, menegaskan bahwa kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terus diperkuat untuk memberantas mafia tanah yang dinilai semakin terstruktur dan masif.

“Mafia tanah ini melibatkan berbagai elemen, dan solusinya adalah melalui penegakan hukum yang tegas,” jelasnya.

BACA JUGA:Sertipikat di Bawah Laut, Kementerian ATR/BPN Siap Lakukan Pembatalan di Desa Kohod

Ketua Komisi II DPR RI sekaligus pimpinan rapat, M. Rifqinizamy Karsayuda, menilai bahwa tingginya perhatian publik terhadap persoalan pertanahan dapat diartikan sebagai bentuk kepedulian yang meningkat atau sebagai indikasi adanya persoalan yang perlu segera diselesaikan.

“RDPU ini menjadi sarana penting dalam mencari solusi konkret atas berbagai persoalan pertanahan dan tata ruang,” ujarnya.

Rapat ini turut dihadiri oleh Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Reska Oktoberia, serta Sesditjen PHPT, Shamy Ardian, beserta jajaran. Selain itu, sejumlah Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di Indonesia turut hadir, baik secara langsung maupun daring.

Melalui forum ini, diharapkan pengaduan masyarakat terkait sengketa pertanahan dapat segera mendapatkan solusi yang tepat demi kepastian hukum dan kesejahteraan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: