Berteduh Saat Hujan, Dibacok Orang Sedang Cekcok

Berteduh Saat Hujan, Dibacok Orang Sedang Cekcok

Tersangka pembacokan berinisial JB saat diamankan polisi. (Foto: Humas Polres OKU)--

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya; sebilah sarung pisau berwarna cokelat dari kayu sepanjang 25 cm dengan bercak darah, kemudian celana jeans warna biru yang terdapat bekas bercak darah.  

“Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres OKU untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka serius dengan ancaman penjara selama 5 tahun,” tutup AKP Holdon. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: