Gadaikan Motor Dinas, Warga Lengkiti Diamankan Polisi

Gadaikan Motor Dinas, Warga Lengkiti Diamankan Polisi

Pelaku Ahmad Dumyati alias Dum (44), warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU. --

BATURAJA, OKES.NEWS - Polsek Baturaja Timur berhasil mengungkap kasus dugaan penggelapan sepeda motor yang dilakukan oleh seorang pria berinisial Ahmad Dumyati alias Dum (44), warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU

Tersangka diduga melanggar Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan.

Peristiwa ini bermula pada Jumat, 4 April 2025, sekitar pukul 16.53 WIB, saat tersangka mendatangi rumah korban Wayan Ade Saputra (35), yang beralamat di Jl. Prof. Ir. Sutami No. 698, Kelurahan Baturaja Lama, Kecamatan Baturaja Timur. 

Kepada korban, tersangka meminjam satu unit sepeda motor Suzuki Thunder tahun 2008 dengan alasan akan mengantar istrinya berobat.

BACA JUGA:PLN Tanggap Cepat Atasi Listrik Padam di OKU saat Cuaca Ekstrem

BACA JUGA:PADLI, Bocah 11 Tahun yang Hanyut di Sungai Wall OKU Ditemukan Tak Bernyawa

Namun, hingga keesokan harinya, sepeda motor tersebut tak kunjung dikembalikan. Korban yang merasa curiga akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Baturaja Timur.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa motor dinas pemkab OKU yang digunakan korban ternyata telah digadaikan oleh tersangka kepada seseorang bernama NP di Desa Pusar, Kecamatan Baturaja Timur, sebesar Rp1.000.000. 

"Saat diamankan, tersangka hanya menyisakan uang Rp750.000 dari hasil gadai tersebut," terang Kapolres OKU, AKBP Endro Ariwibowo, melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP Ibnu Holdon.

BACA JUGA:Oxagon, Kota Terapung Raksasa yang Lagi Dibangun Arab Saudi di Laut Merah

Tersangka akhirnya diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur oleh seorang saksi bernama Edi Taslim pada Sabtu, 5 April 2025, pukul 16.00 WIB di Polsek Lengkiti.

Kini tersangka tengah menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengamankan uang tunai Rp750.000 sebagai barang bukti.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: