Dua Terduga Preman Diamankan Polres OKU

Dua Terduga Preman Diamankan  Polres OKU

--

Baturaja, OKES.NEWS - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) kembali menunjukkan ketegasan dalam memberantas praktik premanisme dan pungutan liar (pungli) di wilayah hukumnya.

Dua pria berinisial DA (50) dan TT (29) berhasil diamankan saat terlibat dugaan pungli di dua lokasi berbeda di Kecamatan Baturaja Timur.

Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdon, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan pada Selasa, 6 Mei 2025, sekitar pukul 18.00 WIB oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres OKU.

DA diamankan di Jl. Lintas Sumatra, Desa Air Paoh, sementara TT ditangkap di Jl. Komisaris Hasyim II, Kelurahan Kemalaraja, keduanya di Kecamatan Baturaja Timur.

BACA JUGA:Kodim 0403/OKU Gelar TMMD ke-124 di Desa Karang Agung

BACA JUGA:Samsung Galaxy S25 Edge Rilis 13 Mei, Ponsel Tipis Banget dengan Kamera 200MP!

Aksi premanisme yang mereka lakukan dinilai meresahkan masyarakat dan pengguna jalan.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres OKU, IPTU Redho Agus Suhendra, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., bersama Ps. Kanit Pidum AIPTU Abdul Rasid, S.H., serta tim opsnal Singa Ogan.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik premanisme di wilayah hukum kami. Polres OKU berkomitmen memberantas pungli demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” tegas AKP Ibnu.

Saat ini kedua pelaku telah dimintai keterangan lebih lanjut di Mapolres OKU.

Meski belum ditetapkan sebagai tersangka, keduanya telah membuat surat pernyataan dan diberikan sanksi sosial agar tidak mengulangi perbuatannya.

Polres OKU juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk pungli demi menjaga ketertiban umum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: