Komplotan Pencuri Sawit di OKU Diringkus, Pelaku Ternyata Eks Napi Kasus Pembunuhan

UNGKAP KASUS: Andi (baju tahanan) merupakan otak pelaku dan Residivis kasus penganiyaan hingga menyebabkan kematian ditampilkan oleh kapolres OKU saat prees rilis terkait kasus pencurian sawit di wilayah hukum polres OKU.-Foto: Eris/OKES-
Sementara tersangka Syahromi juga akan dikenakan Pasal 351 KUHP atas kasus penganiayaan, dan proses hukumnya akan dilakukan secara maraton.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: