Waspada! Muncul Situs Palsu Satker ATR/BPN, Kementerian Imbau Akses Hanya Lewat Portal Resmi

Waspada! Muncul Situs Palsu Satker ATR/BPN, Kementerian Imbau Akses Hanya Lewat Portal Resmi

Kementerian ATR/BPN memperingatkan publik soal maraknya situs web palsu yang menyerupai laman resmi Satker ATR/BPN. Masyarakat diminta hanya mengakses informasi resmi melalui situs www.atrbpn.go.id dan menghindari laman yang tidak berakhiran ".go.id".-istimewa-

Jakarta, OKES.NEWS -  Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap beredarnya situs web palsu yang mengatasnamakan satuan kerja (Satker) ATR/BPN di berbagai daerah.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, menegaskan bahwa masyarakat hanya boleh memperoleh informasi pertanahan dan tata ruang dari portal resmi www.atrbpn.go.id serta melalui nomor hotline 0811-1068-0000.

“Kami telah menerima banyak laporan adanya website palsu Satker yang meniru tampilan situs resmi. Ini sangat membahayakan karena publik bisa terkecoh,” ujar Harison dalam keterangan pers, Rabu (11/06/2025).

Menurutnya, hingga pertengahan Juni 2025, pihaknya telah mengidentifikasi setidaknya 12 website palsu yang meniru situs resmi satuan kerja ATR/BPN. Website-website tersebut secara tidak sah menggunakan tampilan yang menyerupai halaman utama situs resmi Satker, namun dengan domain yang berbeda, seperti ".com" atau ".id".

BACA JUGA:10 Parfum Isi Ulang Pria yang Disukai Wanita

BACA JUGA:Polsek Muaradua Tingkatkan Patroli Malam Demi Keamanan Warga

“Pastikan domain situs yang Anda kunjungi berakhiran ‘.go.id’, karena itu merupakan domain resmi pemerintahan. Jika bukan, maka besar kemungkinan itu situs palsu,” jelas Harison.

Ia menambahkan, Kementerian ATR/BPN telah melakukan koordinasi internal dan eksternal untuk menindaklanjuti temuan ini, termasuk upaya penindakan dan penghapusan situs-situs palsu tersebut.

Langkah ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan informasi publik dan penipuan digital yang dapat merugikan masyarakat, terutama mereka yang sedang mengakses layanan pertanahan dan tata ruang.

“Kami terus mengedukasi masyarakat agar hanya percaya pada informasi yang bersumber dari kanal resmi kementerian. Jangan sampai tertipu oleh situs yang belum terverifikasi,” pungkas Harison.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: