Selain Menghindari Konflik, Menteri Nusron Nilai Pemasangan Patok Bisa Tandai Batas Tanah APL dengan Non-APL

Selain Menghindari Konflik, Menteri Nusron Nilai Pemasangan Patok Bisa Tandai Batas Tanah APL dengan Non-APL

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dorong pemasangan patok tanah untuk mencegah konflik lahan dan menandai batas APL dan non-APL. Program GEMAPATAS dinilai strategis menjaga penataan ruang dan kelestarian lingkungan.-Humas ATR/BPN / IStimewa-

PURWOREJO, OKES.NEWS - Dalam upaya menjaga ketertiban pertanahan dan mencegah konflik lahan yang terus terjadi di berbagai wilayah Indonesia, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya pemasangan patok batas tanah sebagai solusi konkrit sekaligus strategis.

Hal ini disampaikannya dalam agenda Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) yang digelar di Purworejo, Jawa Tengah, Kamis (07/08/2025). Menteri Nusron mengungkapkan bahwa pemasangan patok tidak hanya menghindarkan sengketa kepemilikan, namun juga menjadi alat pembeda antara Areal Penggunaan Lain (APL) dan kawasan non-APL seperti hutan negara.

“Pemasangan patok tanda batas penting dilakukan agar masyarakat tahu batas tanah miliknya. Ini mencegah tumpang tindih penggunaan lahan dan memperjelas mana tanah negara, mana tanah masyarakat,” ujarnya.

Dari 190 juta hektare total daratan Indonesia, sekitar 120 juta hektare tercatat sebagai kawasan hutan dan sisanya 70 juta hektare adalah APL. Perbedaan ini menjadi penting karena kawasan seperti hutan, sempadan sungai, dan garis pantai adalah milik negara dan penggunaannya harus diatur secara bijak.

BACA JUGA:Menteri Nusron: Semua Masyarakat Wajib Pasang Patok

BACA JUGA:Polemik Royalti Musik: Piyu Minta Pengusaha Kafe Tak Perlu Takut

Menteri Nusron juga menyinggung praktik keliru seperti pendirian warung dan bangunan permanen di sempadan sungai, yang selain menyalahi aturan, juga berdampak terhadap kerusakan lingkungan seperti banjir.

“Banyak sertifikat terbit di wilayah yang seharusnya tidak boleh, ini terjadi terutama di Jawa Barat. Karena itu kita ajak masyarakat aktif pasang patok, bukan hanya untuk hak tanah, tapi juga demi keselamatan lingkungan,” kata Nusron.

Kegiatan GEMAPATAS ini turut dihadiri pejabat pusat dan daerah, termasuk Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Kepala Kanwil BPN Jateng Lampri, Kepala Kanwil BPN DIY Dony Erwan, dan unsur Forkopimda dari kedua provinsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: