Menteri Nusron: Semua Masyarakat Wajib Pasang Patok

Menteri Nusron: Semua Masyarakat Wajib Pasang Patok

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid tegaskan kewajiban pasang patok tanah bagi pemilik sertifikat dalam Gerakan GEMAPATAS 2025. Digelar serentak di 23 kabupaten/kota, program ini bertujuan mencegah konflik lahan dan memperkuat kepastian hukum atas tanah.-Humas ATR/BPN / IStimewa-

Purworejo , OKES.NEWS - “Semua yang punya sertipikat wajib pasang patok.” Seruan tegas ini disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, saat memimpin Pencanangan GEMAPATAS 2025 di Lapangan Bola Desa Candingasinan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Kamis (07/08/2025).

Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) ini dilaksanakan serentak di 23 kabupaten/kota di 8 provinsi sebagai bagian dari upaya nasional memperkuat kepastian hukum atas tanah dan mencegah konflik pertanahan, khususnya konflik fisik.

“Tanah yang tidak dipatok bisa dengan mudah dicaplok. GEMAPATAS adalah gerakan sadar hukum untuk lindungi hak milik rakyat,” ujar Menteri Nusron dengan nada serius.

Menurut Nusron, patok tanah harus dipasang oleh pemilik lahan yang telah bersertifikat. Patok dapat berbahan kayu, beton, atau besi, namun yang terpenting adalah batas tanah ditandai secara fisik dan disepakati secara musyawarah dengan pemilik tanah tetangga untuk menghindari perselisihan.

BACA JUGA:Menteri Nusron Akan Pimpin GEMAPATAS di 23 Daerah Secara Serentak

BACA JUGA:Cetak Sejarah, Kaus Lamine Yamal Jadi yang Termahal dan Terlaris di La Liga

Menteri Nusron menguraikan dua jenis konflik yang sering terjadi: konflik yuridis yang disebabkan oleh dokumen ganda seperti letter C, dan konflik fisik yang muncul karena batas tanah yang tidak jelas atau hanya mengandalkan pohon atau gundukan tanah sebagai penanda alami.

“GEMAPATAS adalah bentuk preventif. Kalau semua masyarakat pasang patok, maka peluang konflik bisa ditekan sebelum sengketa terjadi,” jelasnya.

Dukungan Pemprov Jawa Tengah

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mendukung penuh langkah Kementerian ATR/BPN. Ia menyebutkan bahwa semua kepala daerah di wilayahnya telah diarahkan untuk mensosialisasikan dan mendorong pemasangan patok hingga ke tingkat desa.

“Patok kecil, dampak besar. Sosialisasi harus jalan. Saya sudah minta bupati perintahkan camat dan kepala desa untuk kawal pelaksanaan GEMAPATAS ini,” ujar Luthfi.

Cakupan Nasional GEMAPATAS 2025

Berikut wilayah yang melaksanakan GEMAPATAS secara serentak:

Jawa Tengah: Purworejo, Banjarnegara, Kebumen, Wonosobo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: