Paula Verhoeven Terima Putusan Banding Cerai, Hak Asuh Anak Tetap di Baim Wong

Paula Verhoeven Terima Putusan Banding Cerai, Hak Asuh Anak Tetap di Baim Wong

Paula Verhoeven terima putusan banding cerai, hak asuh anak tetap di Baim Wong. (Foto: Instagram @paula_verhoeven)--

OKES.NEWS - Paula Verhoeven akhirnya menerima putusan banding yang diajukan terkait gugatan cerai oleh Baim Wong di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dalam putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Agama Jakarta, status nusyuz yang sebelumnya disematkan pada Paula dinyatakan tidak terbukti. 

Namun demikian, hak asuh atas anak tetap diberikan kepada Baim Wong.

Saat dimintai tanggapan, Paula memilih untuk tidak banyak berbicara. Ia tidak secara terbuka mengungkapkan perasaannya atas putusan tersebut.

"Maaf, saya enggak bisa banyak komentar," ucapnya saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Manfaatkan KUR BRI, UMKM Pemasok Program Makan Bergizi Gratis Ini Sukses Tingkatkan Skala Usaha

Meski demikian, Paula tetap berharap agar dirinya dan Baim Wong bisa menjalankan peran sebagai orang tua dengan penuh kebijaksanaan. Ia menekankan bahwa kepentingan anak adalah yang utama.

"Saya berharap, semoga saya dan ayah dari anak-anak bisa menjadi orang tua yang bijak dan selalu mengutamakan Kiano dan Kenzo," ujarnya.

"Semoga saya dan anak-anak diberi ketenangan dalam menjalaninya, dan mendapatkan yang terbaik," sambungnya.

Terkait jadwal bertemu anak-anak, Paula juga enggan memberikan keterangan lebih lanjut. Ia pun tidak menanggapi soal apakah ada pembatasan dari pihak Baim Wong dalam hal tersebut.

BACA JUGA:3 Kebiasaan Sebelum Tidur yang Bikin Rambut Sehat dan Berkilau

"Didoakan saja, ya," katanya singkat.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai yang diajukan oleh Baim Wong. 

Dalam putusan awal, majelis hakim menyatakan Paula terbukti berselingkuh, sehingga dinilai sebagai istri yang tidak setia dan dianggap durhaka. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: