Kejari OKU Selatan Kawal Ketat Program Koperasi Merah Putih di Desa

Kejari OKU Selatan Kawal Ketat Program Koperasi Merah Putih di Desa

Kejari OKU Selatan kawal ketat program Koperasi Merah Putih di desa. (Foto: HOS)--

OKES.NEWS - Guna memastikan keberhasilan implementasi Program Prioritas Nasional Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan menjalin koordinasi erat dengan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoprindag) setempat pada Jumat (1 Agustus 2025).

Koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari OKUS, David L. Sipayung, SH, sebagai tindak lanjut atas arahan Kepala Kejari OKUS, Beni Putra, SH., MH.

“Kami melakukan sinergi bersama Diskoprindag dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 terkait pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan,” ujar David.

Program Koperasi Merah Putih merupakan langkah strategis pemerintah pusat untuk memperkuat struktur ekonomi desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sistem koperasi.

Menurut David, kehadiran koperasi di tingkat desa dan kelurahan diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat terhadap sumber daya ekonomi dan layanan usaha, sehingga mampu mendorong peningkatan taraf hidup.

BACA JUGA:PLN Kerahkan 135 Personel untuk Tingkatkan Layanan Listrik di OKU Selatan

Ia menegaskan bahwa peran Kejari OKU Selatan bukan hanya sebatas pendamping hukum, melainkan juga sebagai pengawas aktif guna memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip transparansi.

“Kami berkomitmen agar tidak ada penyimpangan selama program ini dijalankan. Tujuannya jelas, yaitu memperkuat ekonomi desa secara berkelanjutan,” tegas David.

Lebih lanjut, Kejari OKU Selatan berharap kehadiran koperasi Merah Putih dapat memberikan dampak langsung bagi perekonomian desa, khususnya dalam membuka peluang usaha bagi UMKM dan kelompok ekonomi produktif.

“Kami ingin memastikan manfaat program ini betul-betul dirasakan oleh masyarakat desa. Ini bukan sekadar program administratif, tetapi upaya nyata dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: