Gelar Silaturahmi Pemangku Adat, Perkuat Pelestarian Budaya Lokal

Gelar Silaturahmi Pemangku Adat, Perkuat Pelestarian Budaya Lokal

Disbudpar OKU Selatan mengadakan pertemuan silaturahmi antara Dewan Pembina Adat dan para Pemangku Adat tingkat kecamatan se-Kabupaten OKUS. (Foto: HOS)--

OKES.NEWS - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) mengadakan pertemuan silaturahmi antara Dewan Pembina Adat dan para Pemangku Adat tingkat kecamatan se-Kabupaten OKUS

Acara tersebut dilaksanakan di Rumah Adat Serasan Seandanan, Komplek Pemkab OKUS, pada Jumat (12/9/2025).

Plt. Kepala Disbudpar OKUS, Permiadi Haikal, S.Sos., MM, bersama Kepala Bidang Kebudayaan, Jonison, S.Sos., menjelaskan bahwa kegiatan ini juga dirangkai dengan penyaluran dana operasional triwulan II (April–Juni 2025) bagi para pengurus adat.

Menurut Jonison, tujuan utama kegiatan ini adalah mempererat hubungan antara pemerintah daerah dengan pemangku adat, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan. 

Sedikitnya 35 pengurus adat kecamatan dan enam koordinator adat dari berbagai etnis/suku di OKUS turut hadir dalam forum tersebut.

BACA JUGA:Pasokan BBM Subsidi ke SPBU Lubuk Batang OKU Dihentikan Pertamina, Ini Alasannya

“Melalui silaturahmi ini, kami berharap komunikasi semakin baik sehingga peran adat tetap lestari dan sejalan dengan arah pembangunan daerah,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Pemangku Adat Suku Ranau memaparkan tradisi tata cara pelamaran khas suku Ranau. 

Prosesi tersebut memiliki tahapan-tahapan penting yang diwariskan secara turun-temurun. Selain itu, tradisi pemberian gelar adat atau “adok” juga dijelaskan sebagai bagian sakral dari upacara pernikahan. 

Gelar ini bukan hanya simbol perubahan status dari remaja menjadi dewasa, tetapi juga bentuk pengakuan sosial dalam komunitas.

Plt. Kepala Disbudpar OKUS menekankan, pelestarian adat dan budaya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan daerah. 

BACA JUGA:Kapolres OKU Timur Tinjau Pemeriksaan Kesehatan Personel di Lima Polsek

Menurutnya, kerja sama yang harmonis antara pemerintah dan pemangku adat sangat penting untuk menjaga jati diri serta kekayaan budaya lokal.

“Pelestarian adat harus berjalan beriringan dengan pembangunan. Dengan sinergi yang baik, kita dapat memastikan budaya khas OKU Selatan tetap lestari hingga generasi mendatang,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: