Pelaku CUranmor di OKU Beraksi di Pinggir Jalan, Ucup Ditangkap Polisi

Pelaku CUranmor di OKU Beraksi di Pinggir Jalan, Ucup Ditangkap Polisi

ilustrasi pencurian sepeda motor--

Hasil penjualan kemudian dibagi, di mana Ucup mendapatkan Rp900 ribu, sementara RM menerima Rp1,1 juta.

Masih di hari yang sama, polisi melakukan penggerebekan di rumah IL. Namun, pria tersebut berhasil meloloskan diri. 

Kendati demikian, polisi menemukan sepeda motor hasil curian di lokasi dan segera mengamankannya ke Polsek Pengandonan sebagai barang bukti.

BACA JUGA:Dorong UMKM OKU Timur Urus Perizinan

Kasi Humas Polres OKU, AKP Ibnu Holdon, menegaskan bahwa pihaknya masih terus memburu dua tersangka lainnya yang kini ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Ketiga tersangka menjalankan aksinya sebagai sindikat curanmor. Satu orang berhasil ditangkap berikut barang bukti sepeda motor dan STNK yang ditemukan dari tangan tersangka,” ujarnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: