(18+) Pemuda di OKU Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur di Dua Lokasi Berbeda

Ilustrasi:Tersangka Brandend kini terancam hukuman berat. Ia dikenakan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.-ist-
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari Tersangka, antara lain: sehelai baju warna abu-abu, rok coklat bercorak kotak-kotak, celana dalam hitam, BH biru, dan jilbab sport warna hitam.
Tersangka Brandend kini terancam hukuman berat. Ia dikenakan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.atas perbuatannya, branded terancam hukuman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: