Aksi Balap Liar dan Pengguna Knalpot Brong Masih Merajalela

Aksi Balap Liar dan Pengguna Knalpot Brong Masih Merajalela

Kasat Lantas Tidak kita toleransi Tindak OKES CO ID OKU Menyikapi masih banyaknya unit motor yang menggunakan knalpot brong knalpot bersuara bising Satuan Lalu Lintas Sat Lantas Polres OKU tak akan memberi toleransi bagi penggunanya yang kedapatan menggunakan knalpot bersuara besar itu Dikatakan Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Lantas Polres OKU AKP Sutrisman saat dibincangi di halaman kantor Sat Lantas Polres OKU Senin 31 1 siang pengetatan penindakan terhadap pengguna knalpot brong memang sudah diinstruksikan Korlantas Polri Kita memang sudah mendapat instruksi langsung dari Korlantas Polri untuk menindak tegas pengguna sepeda motor yang menggunakan knalpot brong Lantaran knalpot ini memang sangat meresahkan masyarakat terutama pada saat malam hari di saat masyarakat sedang beristirahat ungkap Sutrisman Dikatakannya selain melakukan operasi pada malam weekend pihaknya juga melakukan hunting untuk menindak pengguna motor yang menggunakan knalpot brong Jika menemui pihaknya akan langsung menindak dengan memberikan sanksi tilang dan penahanan unit Kita akan tahan unit selama 2 minggu untuk memberi efek jera Selain itu sepeda motor baru bisa dikeluarkan setelah 2 minggu dan harus membawa knalpot aslinya sementara knalpot brongnya akan kita hancurkan musnahkan tegasnya Begitu juga untuk aksi balap liar yang kerap dilakukan pada malam Minggu Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengguna jalan Sat Lantas Polres OKU akan terus melakukan patroli yang melibatkan personel besar serta menempatkan personel pada titik titik tertentu yang kerap di jadikan tempat berkumpulnya pelaku balap liar Kita lakukan giat Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan KRYD bersama personel gabungan dari Sat Shabara untuk menindak aksi balap liar ini Intinya sama kita tidak akan memberi toleransi kepada pelaku nya Kita akan beri tindakan tilang dan penahanan unit pungkasnya lee

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: