Hukum Potong Kuku Saat Puasa Ramadhan
Ilustrasi memotong kuku saat puasa. -mandiriamalinsani.or.id-
OKES.NEWS- Memotong kuku dalam Islam termasuk amalan yang dianjurkan karena merupakan bagian dari menjaga kebersihan diri.
Kuku yang dibiarkan panjang berpotensi menyimpan kotoran dan dapat berdampak kurang baik bagi kesehatan.
Karena itu, potong kuku menjadi salah satu bentuk perhatian terhadap kebersihan yang diajarkan dalam agama.
Namun, sebagian orang masih bertanya-tanya, apakah memotong kuku saat berpuasa diperbolehkan? Berikut penjelasan lengkap mengenai hukumnya, tata cara sesuai sunah, serta waktu yang dianjurkan untuk melakukannya.
1. Hukum Potong Kuku Saat Puasa
Dalam ajaran Islam, memotong kuku termasuk perkara fitrah, sebagaimana berkhitan, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, dan memendekkan kumis. Lalu, bagaimana jika dilakukan saat puasa?
BACA JUGA:Segway dan Roborock Bikin Kaget di CES 2026, Robot Potong Rumputnya Canggih Banget
BACA JUGA:Inspirasi Potongan Rambut untuk Wajah Oval, Bikin Penampilan Lebih Fresh!
Memotong kuku tidak termasuk hal yang membatalkan puasa. Aktivitas ini tidak berkaitan dengan masuknya sesuatu ke dalam rongga tubuh seperti mulut, hidung, atau telinga.
Dengan demikian, potong kuku saat puasa hukumnya boleh dan tidak memengaruhi keabsahan puasa seseorang. Bahkan, menjaga kebersihan diri tetap dianjurkan meskipun sedang menjalankan ibadah puasa.
2. Tata Cara Potong Kuku Sesuai Sunah
Dalam beberapa penjelasan ulama, terdapat anjuran mengenai urutan memotong kuku. Disarankan untuk mendahulukan tangan sebelum kaki, serta memulai dari sisi kanan kemudian ke kiri.
Untuk kuku tangan, dianjurkan memulai dari jari telunjuk tangan kanan hingga kelingking, lalu ibu jari. Setelah itu, dilanjutkan ke tangan kiri dengan urutan yang sama.
Sementara untuk kuku kaki, dianjurkan memotongnya mulai dari kelingking kaki kanan dan berakhir di kelingking kaki kiri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: