Asyik Nongkrong Dibawah Rumah, Eh Digerebek Satresnarkoba

Senin 08-08-2022,13:01 WIB
Reporter : Herli Yansah
Editor : Herli Yansah

OKES.DISWAY.ID, OKU - Perli alias PING (29), warga Desa Lubuk Batang Lama, Kecamatan Lubuk Batang, beserta rekannya Recall (26), warga Blok R, nomor 22, Kelurahan Baturaja Permai,

Kecamatan Baturaja Timur, tak berkutik setelah digerebek anggota Satresnarkoba Polres OKU saat sedang berada di bawah sebuah rumah di Desa Lubuk Batang Lama, Jumat (5/8/2022), sekitar pukul 18.30 WIB. 

 

Keduanya ditangkap atas kasus kepemilikan narkoba jenis sabu yang didapat dari tangan keduanya saat digeledah petugas.

 

Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP Syafarudin, saat dikonfirmasi portal ini, Senin (8/8), mengungkapkan, penangkapan kedua tersangka berkat adanya laporan masyarakat yang gerah atas aksi keduanya yang kerap mengkonsumsi narkoba di wilayah tersebut . 

 

Atas laporan itu, Anggota Satresnarkoba Polres OKU melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keduanya saat sedang santai di bawah sebuah rumah.

 

"Dari hasil penyelidikan didapatkan informasi dari masyarakat sekitar bahwa 2 orang pelaku telah membawa Narkotika dirumahnya. Benar saja, saat ditangkap dan digeledah di badan atau pakaian pelaku, didapatkan  1 (satu) alat pirek hisap sabu didalamnya berisikan kristal-kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu," ungkap Syafarudin.

 

Usai digeledah, lanjut syafarudin, keduanya lalu dibawa menuju Mapolres OKU untuk proses hukum. Dari penangkapan itu, polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang di dapat dari tangan tersangka.

 

"Dari penangkapan ini kita dapatkan barang bukti berupa 1 alat pirek hisap sabu didalamnya berisikan kristal-kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2, 23 (dua koma dua puluh tiga) gram, dan 6 bungkus plastik klip bening. 2 bungkus plastik klip bening diduga bekas tempat wadah narkotika jenis sabu dan 4 bungkus plastik klip bening kosong," lanjutnya.

Kategori :