OKES.DISWAY.ID, OKU - Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu, Armein Ramdhani SH MH, mulai Kamis (6/10/2022), resmi menduduki jabatan baru sebagai Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Musi Banyuasin.
Jabatan yang ditinggalkannya ditempati Erik Eko Bagus Mudigdho SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Datun Kejari Mempawah, Kalimantan Barat.
Serah terima jabatan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU digelar di Aula Kejari OKU yang dipimpin Kajari OKU, Asnath Anytha Idatua Hutagalung SH MH.
Dalam kegiatan yang sama, selain jabatan Kasi Pidum juga dilakukan pelantikan jabatan Kasubsi Intel dan Kasubsi Datun Kejari OKU.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU, Asnath Anytha Idatua Hutagalung SH MH, dalam sambutannya, mengatakan, pergantian jabatan di Kejari OKU merupakan peristiwa yang biasa dalam kehidupan berorganisasi untuk mewujudkan sumber daya manusia Kejaksaan yang unggul.
"Selain untuk melakukan pengembangan terhadap karir pegawai juga sebagai upaya untuk melaksanakan proses regenerasi secara berkelanjutan," ucap Asnath.
Ditambahkan Asnath, pelaksanaan alih tugas jabatan merupakan bentuk dukungan terhadap program Jaksa Agung sebagaimana Rakernas Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2021 untuk melaksanakan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang merupakan upaya untuk memulihkan pembangunan Nasional pasca pandemi covid-19.
"Kepada pejabat yang baru, saya berharap agar mampu untuk bekerja sama dan memberikan kemampuan terbaiknya guna membawa Kejari OKU ke arah yang lebih baik. Untuk saudara Armein Ramdhani, terima kasih atas dedikasinya dan kerjasamanya dalam membangun Kejari OKU berharap agar di tempat yang baru saudara dapat lebih sukses lagi," pungkas Asnath. (bet)