BOCOR! Dugaan Rencana MK Soal Sistem Pemilu 2024, Terbuka atau Tertutup

Rabu 31-05-2023,07:00 WIB
Editor : Oku ekspres online

“Kalau tertutup, pimpinan partai sudah tahu persis siapa caleg yang disajikan kepada rakyat,” ungkapnya.

Kata Ketua DPC Demokrat Lubuklinggau Taufik Siswanto, jika saat ini diterapkan sistem tertutup, maka akan terjadi chaos politik.

BACA JUGA:Pilbup 2024, KPU OKUS Usulkan Rp68 M

Ketua DPC PPP OKU, Umi Hartati menyampaikan, pihaknya masih menunggu putusan MK.

“Kami siap apa pun putusannya,” ujar dia, kemarin. Meski nanti diputus pakai sistem proporsional tertutup, para caleg PPP diharapkan tetap berjuang maksimal.

“Kalau sistem tertutup, hanya memilih gambar parpol, mungkin PPP diuntungkan karena gambar Kakbah sudah dikenal masyarakat,” ujarnya.

Ketua PKS OKU, Azwar Arifin mengatakan, pihaknya lebih setuju sistem proporsional terbuka.

“Kalau putusannya tertutup, mau tidak mau harus siap. Memang perlu penyesuaian,” ujarnya.

Dia berharap MK lebih bijak dan mengambil jalan tengah dengan mempertimbangkan rangkaian pemilu yang sudah berjalan.

“Akan lebih baik Pemilu 2024 masih sistem terbuka. Kalau mau tertutup, terapkan pada Pemilu 2029 saja.

Supaya tidak ada kegaduhan,” kata dia. Komisioner KPU OKU Bidang Hukum dan Pengawasan, Jaka Irhamka SH mengatakan, saat ini masih berpatokan pada PKPU Nomor 10 Tahun 2023.

”Sebelum ada putusan MK terbaru, masih pakai sistem proporsional terbuka,” tegasnya.

Jika terbuka, maka bacaleg punya kesempatan yang fair.

Tapi kalau tertutup, maka pemilih hanya coblos gambar parpol. Bagi KPU, keuntungan sistem tertutup surat suara lebih simpe.

Tugas KPPS menjadi lebih mudah karena hanya menghitung suara parpol, bukan suara caleg.

Tapi untuk bacaleg, jika sistem tertutup maka tidak menguntungkan. Sebab, penentuan caleg terpilih kembali pada partai.

Kategori :