Bacaleg DPRD Sumsel, Hasbi mengatakan, dia masih berpikir positif kalau MK akan putuskan pemilu tetap sistem terbuka.
Kalau kembali gunakan sistem proporsional tertutup, bacaleg dirugikan. “Kita yang bekerja di lapangan dan sosialisasi,” terangnya.
Tapi suara untuk caleg nomor urut 1 atau 2 sesuai perolehan kursi.
“Tidak fair jika MK menetapkan sistem tertutup karena saat ini sudah masuk tahapan pemilu.
Tidak elok, tidak logis dan tidak sehat bagi demokrasi,” bebernya. Pihaknya setuju sistem proporsional tertutup, tapi buka pada Pemilu 2024 ini.
Ketua DPD Partai Ummat OKI sekaligus bacaleg DPRD Sumsel, Trisno Okonisator mengatakan, kalau benar nanti MK memutuskan sistem tertutup , maka semua kader partai akan berebut untuk jadi nomor urut 1.
“Insya Allah semua kader yang memang berjuang untuk membesarkan Partai Ummat ada kompensasi dari partai,”terangnya.
Besar yang diterima tergantung suara yang caleg dapat.
Ketua KPU OKI, Deri Siswadi MSi mengatakan, pihaknya tidak bisa memberikan komentar soal dugaan bocornya rencana putusan MK.
BACA JUGA:KPU OKU Timur: Herman Gantikan Zulkarnain
“Kami prinsipnya tetap menjalankan tahapan pemilu sesuai UU dan patuh terhadap perintah UU,” tambahnya, Ketua Bawaslu OKI, Ihsan Hamidi menjelaskan, putusan MK belum ada.
Artinya pemberitaan ini belum jelas. Terpisah, Ketua KPUD Muara Enim, Ahyaudin menegaskan, pihaknya hanya menjalankan perintah dan aturan dari pusat.
Lanjutnya, terkait apakah lebih baik Pemilu tertutup atau tidak dirinya enggan berkomentar banyak. “No comment, yang pasti kami akan menjalankan aturan yang sudah ditetapkan,” tegasnya. (*)