Kirim 10 Surat Tilang Perhari ke Pelanggar, Polres OKU Bakal Tambah Lokasi ETLE

Sabtu 03-06-2023,06:00 WIB
Reporter : Aris Munandar (random)
Editor : Oku ekspres online

BATURAJA-OKU.NEWS- Saat ini Polres OKU sudah memberlakukan sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcemen (ETLE). 

Seperti yang diketahui, untuk itu, para pengendara di Baturaja, Kabupaten OKU nantinya tidak kaget jika tiba-tiba mendapat surat tilang dari Satlantas Polres OKU. 

Tercatat, sejak diberlakukan tilang elektronik, banyak masyarakat masih lakukan pelanggaran. Bahkan, hingga Jumat (2/6/2023) tercatat sudah mencapai ratusan pelanggaran. 

BACA JUGA:Alasan Ibu di Palembang Buang Bayi di Pinggir Jalan, Hingga Diselamatkan Pasangan Polisi

BACA JUGA:Warga OKU Raih Penghargaan Wanita Inspiratif, Kontesa: Bahagia Sekali!

Padahal, alat ETLE baru terpasang di dua titik. Yakni di Simpang Ramayana dan Simpang Lampu Merah Air Paoh.

"Dari dua titik yang terpasang kamera ETLE, sudah ada  catatan pelanggaran mencapai 800 yang melanggar baik R2 dan R4," kata Kasatlantas Polres OKU AKP Dwi Karti Astuti, Jumat (2/6/2023). 

BACA JUGA:Alasan Adat Suku Semendo Wariskan Tunggu Tubang ke Anak Perempuan Tidak kepada Anak Laki-laki, ini Sebabnya

BACA JUGA:Ajak Bersatu, Perkokoh Nilai Pancasila

Sementara, dari ratusan pelanggar tersebut akan dilakukan  pengiriman surat tilang ETLE ke pelanggar secara bertahap. 

"Setiap satu hari, kami mengirimkan sebanyak 10 surat tilang ETLE kepada pelanggar," terangnya.

Dalam waktu dekat, Polres OKU juga akan melakukan pemasangan kamera ETLE baru di wilayah Kota Baturaja. Yakni simpang empat Sukajadi dan simpang Ogan 1.

BACA JUGA:Petani di OKU Menjerit Produksi Anjlok, Harga Turun

"Saat ini terhitung baru ada dua titik yang sudah aktif. Dan akan direncanakan pemasangan kembali  sebanyak dua titik kamera ETLE," pungkasnya.(r15)

Kategori :