• Pas Foto 4x6 sebanyak 6 lembar
• Surat pengantar dari RT/RW
• Surat pengantar dari Kelurahan/Desa
• Surat pengantar dari Kecamatan
Pembuatan SKCK di Polres OKU dapat dilakukan setiap hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB. (r15)