ATR/BPN Kolaborasi dengan Organisasi Keagamaan Islam Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Jumat 17-01-2025,18:06 WIB
Reporter : Aris
Editor : Aris Munandar

"Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf: Kolaborasi ATR/BPN dan Organisasi Keagamaan Islam"

Jakarta, okes.news  - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) pada Jumat (10/01/2025) untuk mempercepat pendaftaran tanah wakaf di seluruh Indonesia.

Bertempat di Ruang Rapat Menteri, Rakor ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Kementerian Agama, organisasi keagamaan Islam, dan lembaga terkait, untuk menyinkronkan data tanah wakaf demi percepatan sertifikasi.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kolaborasi di tingkat daerah.

BACA JUGA:Bahas APBD 2025 Anggota DPRD OKU Berlangsung Panas

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kantor wilayah BPN perlu menjalin komunikasi dengan pengurus cabang lembaga dan organisasi Islam,” ujarnya.

Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi, memaparkan data Sistem Informasi Wakaf (Siwak) Kementerian Agama yang mencatat 561.909 bidang tanah wakaf.

Namun, hanya 265.698 bidang yang telah bersertifikat, dengan luas total 25.255 hektare.

Kamaruddin Amin, Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, mengapresiasi langkah ini dan optimis terhadap capaian sertifikasi ke depannya.

"Dengan pembentukan tim bersama dan kerja intensif, target penyertifikatan tanah wakaf di seluruh Indonesia bisa tercapai," tegasnya.

Rakor ini juga dihadiri perwakilan dari organisasi besar seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan Badan Wakaf Indonesia,

BACA JUGA:Menko AHY dan Wamen ATR Serahkan Sertipikat Tanah, Tegaskan Kepastian Hukum untuk Warga Lebak

menandai komitmen bersama dalam menyelesaikan permasalahan tanah wakaf di tanah air.*

Kategori :