LENGKITI- Aksi pencurian dengan pemberatan kembali mencoreng wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Kali ini, seorang pria yang diketahui residivis, Miky Oktarian (32), warga Desa Tanjung Lengkayap, tertangkap tangan saat berusaha mengangkut 37 tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik PT Surya Bintang Indonesia (SBI), Minggu (10/8/2025) sekitar pukul 14.41 WIB.
Kejadian berlangsung di area perkebunan PT SBI, Desa Segara Kembang, Kecamatan Lengkiti. Miky tak sendirian ia beraksi bersama seorang rekannya berinisial SM (45), warga Desa Tanjung Agung, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
BACA JUGA:DPRD Sumsel Gelar Rapat Paripurna, Agenda Pengesahan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Bedeng Blambangan
Berdasarkan keterangan pihak keamanan PT SBI, kejadian bermula saat dua petugas melakukan patroli rutin di sekitar lahan perusahaan. Mereka melihat dua pria tengah mengumpulkan dan mengangkut buah kelapa sawit untuk dinaikkan ke atas sepeda motor Yamaha FIZR tanpa pelat nomor.
Namun sebelum hasil curian tersebut sempat dibawa kabur, petugas berhasil meringkus Miky di lokasi. Sementara SM memanfaatkan celah untuk melarikan diri ke arah perkebunan lain.
Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha FIZR trondol tanpa plat dan 37 TBS kelapa sawit dengan total berat 847 kilogram. Perusahaan mengalami kerugian materiil sebesar Rp2.700.000.
Kapolsek Lengkiti menyampaikan bahwa pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Lengkiti untuk proses hukum lebih lanjut. “Pelaku akan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” ujar pihak kepolisian.
BACA JUGA:Empat Rumah Terbakar, Kerugian Capai Sekitar Rp1 Milyaran
Sementara itu, upaya pengejaran terhadap SM masih terus dilakukan. Kepolisian mengimbau masyarakat memberikan informasi jika mengetahui keberadaan pelaku buron tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa patroli rutin dan kesigapan petugas keamanan di perkebunan masih menjadi garda terdepan dalam mencegah kerugian perusahaan akibat maraknya pencurian hasil bumi, khususnya kelapa sawit.*