Disekap 15 Hari, Pelajar Belia Digilir Enam Pria
OKES.CO.ID, MUSI RAWAS – Betapa tragis nasib CI. Gadis 14 tahun yang tercatat sebagai warga Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Pelajar ini menjadi korban perbuatan asusila yang dilakukan oleh enam pemuda secara bergantian. Bahkan ia disekap di rumah kontrakan salah satu pelaku di RT 04, Kelurahan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas selama 15 hari!
BACA JUGA: Pria Cabul, Curi Daleman IRT
Penyekapan berlangsung pada 1-15 Juni 2022. Selama itu pula, CI tubuhnya menjadi bulan-bulanan enam pria yang menyekapnya.
Beruntung satu tersangka Reza Satria (25), warga Dusun II, Desa Binjai, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, berhasil ditangkap.
BACA JUGA: Kakek Pelaku Pencabulan Tiga Bocah di Pali Tertangkap di Banyuasin
Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat menjelaskan, penangkapan Reza berhasil dilakukan setelah dipancing CI untuk bertemu di Lubuklinggau.
“Saat tiba di Desa Kali Sereng, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, pada 19 Juli sekitar pukul 15.00 WIB, Reza langsung ditangkap,” kata AKP Dedi.
BACA JUGA: Guru Ngaji Cabul Bikin Trauma Muridnya
Penyekapan CI bermula ketika salah satu pelaku yang bernama Remon (DPO) menjemput CI di sebuah acara pesta pernikahan. Pesta tersebut berlangsung di Desa Pulau Panggung, Kecamatan Muara Kelingi, Musi Rawas, pada 1 Juni sekitar pukul 13.00 Wib.
“Kemudian Remon membawa CI ke kontrakan Reza. Ternyata di kontrakan itu, sudah ada Reza dan empat rekannya. Yakni Fahmi, Erik, Okta dan Jalal (keempat DPO),” ungkap Dedi.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Petani Cabul
Sekitar pukul 17.00 WIB, CI meminta Reza untuk mengatarnya pulang. Tapi ditolak Reza. Bahkan Reza malah mengajak CI bicara di kamarnya.
CI pun mau. Saat masuk kamar Reza, pintu kamar dikunci. Lalu Reza memaksa CI untuk berhubungan badan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: sumeks.co