Ada Mahar Rp150 Juta, Janda vs Oknum Kades di OKU Timur Sepakat Damai

Ada Mahar Rp150 Juta, Janda vs Oknum Kades di OKU Timur Sepakat Damai

Reni, seorang janda sepakat damai dengan Sungatmin seorang kades di OKU Timur. Reni merupakan korban penganiayaan yang dilakukan Sungatmin.-Foto: Ist.-

OKU TIMUR, OKES.CO.ID – Perseteruan seorang janda dan seorang oknum kades di OKU Timur berakhir damai. 

Janda yang bernama Reni (33) merupakan korban penganiayaan oknum Kades Banban Rejo, Madang Suku II, OKU Timur bernama Sungatmin. 

Keduanya sepakat damai dengan uang sebanyak Rp150 juta.

Perdamaian kedua belah pihak dituangkan dalam surat yang ditandatangani keduanya di ruang Unit Pidum Satreskrim Polres OKU Timur pada 25 Agustus 2022 malam.

BACA JUGA: Oknum Kades di OKU Timur Dilaporkan Aniaya Janda Cantik

Kesepakatan damai ini disaksikan Kanit Pidum Polres OKU Timur Ipda Miming, Kabag Hukum Setda OKU Timur Sumarno; dan Erwani (kuasa hukum Sungatmin). 

Sebelum kesepakatan damai dicapai, Sungatmin sudah beberapa kali dipanggil polisi untuk memberikan keterangan dalam pemeriksaan.

Ia diduga telah melakukan penganiayaan hingga membuat Reni mengalami patah tulang di tangan kiri.

Setelah beberapa kali dimediasi dan masalah ini diketahui publik, Reni dan Sungatmin sepakat untuk damai setelah Sungatmin memberikan uang ratusan juta kepada Reni.

BACA JUGA: Diputus Cinta oleh Janda, Duda Gelap Mata

"Sesuai dengan isi perdamaian, saya mencabut laporan saya karena kades memiliki itikad baik dan mengaku salah," ucap Reni.

Reni memaafkan Sungatmin yang menganiaya dirinya. Ia juga meminta agar tidak ada intimidasi dan pelaku tidak mengulangi perbuatan seperti ini lagi.

Reni menyebutkan ia sudah menerima ganti rugi dari Sungatmin sebesar Rp150 juta.

"Alhamdulillah beliau mengganti seluruh kerugian saya," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpos.disway.id