Bandar Sabu di Lengkiti Nyaris Lolos Saat akan Ditangkap
AS, seorang pengguna sabu gagal menghilangkan barang bukti dengan cara menelan sabu. Aksi tersebut ketahuan polisi. Foto: ilustrasi--
OKU, OKES.CO.ID – ET yang merupakan warga desa Karang Endah, Kecamatan Lengkiti tak berkutik saat diamankan Tim Res Narkoba Polres OKU. Pria 38 tahun ini diduga kuat telah terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu.
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas AKP Syafaruddin mengatakan, ET ditangkap pada 1 September petang.
ET yang merupakan warga desa Karang Endah, Kecamatan Lengkiti, ditetapkan sebagai bandar sabu oleh polisi.-Foto: Ist.-
Dilanjutkannya, usai mendapat informasi dari warga di sebuah rumah di dusun I, desa Karang Endah, Kecamatan Lengkiti, sering menjadi tempat transaksi sabu.
"Tim langsung mendatangi rumah yang diduga tempat tinggal ET,” kata Syafaruddin.
BACA JUGA: Simpan Sabu, Polisi Amankan Warga Gunung Meraksa
Saat polisi datang ke rumah ET, keberadaan polisi ketahuan. Akibatnya, ET melarikan diri melalui pintu samping rumah.
Tidak mau buruannya lepas, Tim Res Narkoba yang berkoordinasi dengan Polsek Lengkiti melakukan pengejaran.
"Upaya kabur tersangka gagal setelah polisi berhasil membekuknya sekitar 100 meter dari rumahnya," urai Syafarrudin.
Tubuh ET pun digeledah.
BACA JUGA: Petani Kopi di OKU Selatan Simpan 23 Paket Sabu
Hasilnya polisi menemukan sejumlah barang bukti. Yaitu sebuah timbangan digital, sebuah dompet yang berisi plastik bening yang di dalamnnya terdapat kristal putih yang diduga sabu.
"Kemudian beberapa barang bukti lainnya. Semua barang bukti tersebut diakui ET adalah miliknya. Selanjutnya ET dan barang bukti dibawa ke Polres OKU untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: