Oknum Perawat Cabul Dipecat, RSUD Siti Aisyah Lubuklinggau Minta Maaf

Oknum Perawat Cabul Dipecat, RSUD Siti Aisyah Lubuklinggau Minta Maaf

Manajemen RSUD Siti Aisyah Lubuklinggau memberikan keterangan terkait oknum perawat yang melakukan perbuatan asusila kepada seorang keluarga pasien pada 16 September 2022. Foto: Ist.--

LUBUKLINGGAU, OKES.CO.ID - RSUD Siti Aisyah Lubuklinggau mengambil langkah tegas terhadap seorang oknum perawat yang berinisial HR. 

Pria ini diduga kuat berbuat cabul alias asusila terhadap salah seorang keluarga pasien RS tersebut. 

HR merupakan perawat dengan status tenaga honorer. Ia bekerja di RSUD Siti Aisyah Lubuklinggau sejak 2013 lalu atau lebih kurang sudah 9 tahun.

Kepala Sub Bidang Pelayanan Khusus RSUD Siti Aisyah Evi Handayani mengatakan, manajemen rumah sakit telah mengambil tindakan tegas terhadap oknum perawat tersebut.

BACA JUGA: Berbuat Asusila dengan Adik Pasien, Oknum Perawat RS di Lubuklinggau Ditahan

"Kasus ini kami sudah serahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib, kepolisian. Kami akan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung," kata Evi. 

Tak hanya itu, HR juga sudah resmi diberhentikan sebagai perawat honorer di RSUD Siti Aisyah. 

"Hal ini tidak bisa ditoleransi. Hak pasien, keselamatan pasien, kenyamanan pasien merupakan tolak ukur dari pelayanan pasien," katanya. 

Dia mengakui, tindakan oknum tersebut fatal sebab dilakukan di luar tindakan pelayanan. Bukan salah suntik atau sebagainya. 

BACA JUGA: Pembunuhan Waria di Lubuklinggau: Pelaku 5 Kali Disetubuhi, Tapi Tak Dibayar

“Tapi ini murni bad atitude. Ini adalah sikap yang salah," katanya. 

Dia menyadari prilaku oknum perawat tersebut, akan mengakibatkan psikologi korban terganggu. 

"Sehingga Kami dari rumah sakit menyiapkan tenaga psikolog, jika pihak korban memerlukan," katanya.

Evi pun menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban dan kepada masyarakat atas peristiwa tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co