Korban Cabul Oknum Perawat di Lubuklinggau Ternyata ABG Laki-laki

Korban Cabul Oknum Perawat di Lubuklinggau Ternyata ABG Laki-laki

Foto: Ilustrasi. (*)--

LUBUKLINGGAU, OKES.CO.ID – Oknum perawat RSUD Siti Aisyah Lulbuklinggau, HR (35), yang diduga melakukan perbuatan asusila mengaku tidak memiliki kelainan seks.

Ia diduga kuat sebagai pelaku tunggal dalam pencabulan terhadap seorang anak laki-laki berusia 13 tahun. Sebut saja nama ABG tersebut Fulan yang juga seorang pelajar.  

Namun dia tidak membantah, ia sudah melakukan dugaan aksi pencabulan terhadap korban yang merupakan keluarga pasien tempat dia bekerja.

"Saya pegang alat vitalnya,” kata pria yang sudah berkeluarga dan punya anak satu ini saat ditanya Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi.

BACA JUGA: Pick Up vs Jupiter MX, Ibu dan Anak Tewas

Sebelum berbuat asusila terhadap Fulan, HR bertanya tentang cita-cita Fulan. Ternyata Fulan ingin menjadi polisi. 

Dari pengakuan Fulan itu, HR mulai melancarkan niat jahatnya.

"Gigi rapi tidak? Kalau tidak (rapi), pasang behel (kawat gigi). Ada amandel tidak?” kata HR kepada Fulan saat menceritakan kronologi pencabulan yang ia lakukan. 

Tim Macan Satreskrim Polres Kota Lubuklinggau berhasil menangkap HR setelah ia dilaporkan oleh keluarga korban.

Sebelumnya, Kapolres Kota Lubuklinggau AKBP Harissandi didampingi Kasat Reskrim AKP Robi Sugara; Kasikum AKP Denhar; Kasat Narkoba AKP Hendri mengungkapkan, HR ditangkap sekitar pukul 23.00 WIB pada 15 September 2022 lalu.

BACA JUGA: Setubuhi Pacar yang Masih di Bawah Umur, Ranuwansyah Diciduk Polisi

Ketika diamankan, HR mengakui telah berbuat cabul terhadap Fulan. Lalu HR dibawa dan diamankan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Lubuklinggau guna menjalani pemeriksaan secara intensif.

"Barang bukti yang diamankan sehelai baju warna hijau ada tulisan RSSA milik pelaku, satu helai celana panjang warna hijau milik pelaku, 1 (satu) Helai baju warna hitam milik korban, satu helai celana panjang warna hitam milik korban dan satu helaii celana dalam milik korban.

Menurut pengakuan HR, perbuatan cabul itu dilakukannya pada saat melaksanakan tugas sift jaga lantai II di RS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com