Reformasi Subsidi yang Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Reformasi Subsidi yang Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Foto: Ilustrasi. (*)--

Sebabnya antara lain harga minyak dunia yang meningkat, dari asumsi USD 100 menjadi USD 105 per barrel. Lalu adanya pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap Dollar Amerika, dari Rp14.450 menjadi Rp14.700 per satu Dollar Amerika. Juga volume konsumsi BBM meningkat telah melampui kuota yang sudah ditentukan. 

Konsumsi Pertalite telah mencapai 29,07 juta kiloliter dari kuota 23,05 juta kiloliter. Dan konsumsi Solar telah mencapai 17,44 juta kiloliter dari kuota 15,1 juta kiloliter.

Agar belanja subsidi dan kompensasi energi tidak semakin besar maka Pemerintah mengurangi subsidi sehingga harus melakukan penyesuaian harga jual eceran BBM seperti diumumkan pada tanggal 3 September lalu itu. 

BACA JUGA: Desa Cantik Bikin OKU ‘Cantik’ dengan Data

Untuk melindungi daya beli masyarakat, Pemerintah mengiringi kebijakan itu dengan pemberian bantalan sosial kepada masyarakat miskin dan rentan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai, Bantuan Sosial Upah, dan Bantuan Sosial Pemda.

Bantuan Sosial Upah diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji rendah. Bantuan Sosial Pemda disalurkan dalam bentuk subsidi transportasi angkutan umum dan perlindungan sosial tambahan. Bantuan sosial ini  didistribusikan Pemda melalui dana earmark 2% DBH dan DAU.

Dan, Bantuan Langsung Tunai disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang termasuk golongan masyarakat miskin dan rentan. Alokasi jumlah KPM di Sumatera Selatan sebanyak 482.149 KPM . 

Dengan rincian, Kota Palembang sebanyak  53.370 KPM, Kabupaten Banyuasin 48.457 KPM, Muara Enim 45.361 KPM, dan Ogan Komering Ilir44.006 KPM. Lalu Ogan Ilir sebanyak 38.827 KPM, Musi Rawas 37.543 KPM, Musi Banyuasin 35.849 KPM, OKU Selatan 33.240 KPM, Lahat 29.307 KPM, OKU Timur 28.485, dan OKU 23.378.

BACA JUGA: Pramuka, Menarik dan Menyenangkan untuk Semua Usia

Kemudian, alokasi jumlah KPM Kota Pagaralam sebanyak 14.831, Kabupaten Empat Lawang 14.753 KPM, Musi Rawas Utara  9.755 KPM, Penukal Abab Lematang Ilir8.951 KPM, Kota Lubuk Linggau 8.938, dan Kota Prabumulih sebanyak 7.098 KPM.

Pemerintah telah mengurangi subsidi BBM.Dan, pengalihan subsidi BBM ini akan jauh lebih bermanfaat bila digunakan untuk kesejahteraan rakyat dan pembangunan di berbagai sektor yang dibutuhkan masyarakat kelas bawah dan kegiatan produktif, sebagai upaya reformasi subsidi yang tepat sasaran dan berkeadilan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: