Butuh Modal? UMi Saja

Butuh Modal? UMi Saja

Foto: Ilustrasi. (*)--

Kementerian Keuangansecara berkala mengawasi dan mengevaluasi penyaluran pembiayaan UMi melalui 179 KPPN di seluruh Indonesia, termasuk KPPN Baturaja yang melakukan monitoring dan evaluasi penyaluran UMi di Kabupaten OKU, OKU Timur dan OKU Selatan.

Sesuai Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan No PER-6/PB/2022, monitoring dan evaluasi oleh KPPN meliputi ketepatan data penyaluran, pengukuran nilai keekonomian debitur, serta monitoring dan evaluasi lainnya.

Dari survei KPPN,satu hal yang masih menjadi PR pemerintah adalah perlunya sosialisasi program pembiayaan UMi yang lebih gencar agar masyarakat mengetahui keunggulan UMi.

Sinergi yang lebih erat sangat diperlukan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, penyalur, serta semua pihak untuk mensukseskan program ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: