Banner Sekwan DPRD OKU 2024

Sejak Awal, Haidar Berencana Merampok Pebri, Hasilnya untuk Pesta

Sejak Awal, Haidar Berencana Merampok Pebri, Hasilnya untuk Pesta

Haidar (kiri) hanya bisa tertunduk saat mengakui kronologis pembunuhan yang ia lakukan terhadap teman kuliahnya.-Foto: Ist.-

Nuryono mengungkapkan, Haidar diketahui ketika polisi memantau rekaman kamera pengaman yang banyak dipasang di OKU Timur.

BACA JUGA: Semburan Gas di Sumur Bor Mulai Turun

"Ada 1.000 lebih kamera pengaman di 20 kecamatan. Jadi keberadaan pelaku berhasil dipantau," jelasnya.

Atas perbuatannya, Haidar diancam dikenakan pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 dan atau Pasal 365 KUHP ayat 3 tentang pembunuhan berencana dan/atau pembunuhan dan atau pencurian yang kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Untuk ancaman hukuman tentu maksimal adalah hukuman mati," pungkas Nuryono.

BACA JUGA: Jelang Panen Padi, Harga Beras Turun

Sementara itu, Haidar mengakui ia menghabisi Pebri di Tanjung Senai, Indralaya dengan sebilah sangkur yang sudah ia bawa. 

Setelah memastikan temannya tewas, tubuh Pebri ia tempatkan di bawah jok belakang mobil.

Ia pun mengemudikan mobil Pebri ke Belitang OKU Timur dan tubuh Pebri yang ada di dalam mobil Honda Brio kuning.

BACA JUGA: Marching Band US Army Hibur Warga OKU Timur

Di OKU Timur, ia sempat menemui ibunya untuk mengambil kunci rumah dan pulang ke rumah untuk mandi dan ganti baju. 

Setelah itu, ia mengisi BBM dan membawa tubuh Pebri ke kebun warga untuk dibakar.

Tujuan ia membakar tubuh Pebri untuk menghilangkan jejak agar Pebri tak dikenali lagi. 

BACA JUGA: Cari Air Bersih, Dapat Semburan Gas

Setelah membakar tubuh Pebri, Haidar mengelilingi Kota Martapura. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpos.disway.id