173 DPO, 25 Jaksa Nakal Ditangkap

173 DPO, 25 Jaksa Nakal Ditangkap

Ilustrasi net--

 

 

“Total selama masa kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin sebanyak 488 DPO berhasil

diamankan,” katanya.

 

 

Sementara Tim Pam SDO (Sumber Daya Organisasi) selama periode Januari s.d Desember 2022, telah melakukan pengamanan terhadap 25 orang Jaksa/ Pegawai yang terindikasi melakukan penyalahgunaan kewenangan.

 

 

Dirincinya, 25 Jaksa dan pegawai nakal terbut, yaitu 9 orang terindikasi dalam pemerasan, 11 orang terindikasi dalam intervensi proyek, 2 orang terindikasi dalam Jaksa Gadungan, 1 orang terindikasi dalam perkara tindak pidana umum, 1 orang terindikasi dalam penjualan barang bukti, dan 1 orang terindikasi dalam benturan kepentingan.

 

 

Tak hanya itu jajaran inteljen kejaksaan juga telah melakukan 259 kegiatan cegah tangkal.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: