Zulhas Dukung Kejagung Usut Korupsi Impor Gula, Ini Respon Kepala Kejagung

Zulhas Dukung Kejagung Usut Korupsi Impor Gula, Ini Respon Kepala Kejagung

ilustrasi-foto ist-

Zulhas Dukung Kejagung Usut Korupsi Impor Gula, Ini Respon Kepala Kejagung

JAKARTA-OKES.NEWS-  Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengaku mendukung dan mempersilakan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut dugaan korupsi impor gula.

Zulhas membebaskan Kejagung untuk menentukan siapa yang akan jadi tersangka di kasus tersebut.

Menurut Zulhas, pihaknya sangat terbuka dan terbantu dengan penyelidikan Kejagung. Ia berharap Kementerian Perdagangan bisa jauh lebih bersih.

BACA JUGA:Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Tambahan sebesar Rp600.000 per bulan Oktober 2023, Berikut Jadwalnya

"Kepada aparat Kejaksaan dipersilahkan," ujar Zulhas saat kunjungi ITC Mangga Dua Jakarta Utara, Rabu 4 Oktober 2023.

Zulhas tak memungkiri bahwa di lingkungan kerjanya terdapat banyak masalah korupsi.

Mulai dari korupsi minyak goreng, garam, gula, hingga besi, di mana proses hukumnya masih berjalan.

"Memang masalah-masalah hukum ada kasus minyak goreng, kasus garam, besi, dan gula yang buntutnya masih sampai sekarang," ujarnya.

Zulhas menegaskan pihaknya di Kementerian Perdagangan akan terus melakukan perbaikan agar lingkungan Kemendag bersih dari masalah korupsi.

"Antara lain yang kita perbaiki impor itu komoditas harus melalui neraca komoditas tidak di Kemendag lagi misalnya.

Itu perbaikan-perbaikan misalnya diputuskan bersama gula, jagung, garam jadi tidak Kemendag tapi diputuskan di neraca komoditas dengan ditunjuk siapa yang dapat itu oleh kementerian terkait, jadi itu perbaikan-perbaikan yang kita lakukan pendek akan kita dukung agar masalah hukum bisa diselesaikan," ujarnya.

BACA JUGA:Ingin Mengajukan KUR bagi pelaku UMKM, Temukan Disini Bank yang cocok untukmu!

Dilansir dari disway.id, Zulhas mengklaim bahwa beberapa masalah tindak pidana korupsi yang terjadi di Kemendag satu per satu teratasi sejak dirinya menjadi menjabat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: