Hasil Rapat, Kasat Lantas OKU: Kendaraan tonase besar dialihkan lewat jalur lintas tengah
![Hasil Rapat, Kasat Lantas OKU: Kendaraan tonase besar dialihkan lewat jalur lintas tengah](https://okes.disway.id/upload/508ba3944cc4f05c10f48a46680cab11.jpg)
Foto : Ist. Fuso tangki patah as di pertengahan jalan cor beton Kelurahan Batukuning. Dampaknya, kendaraan ngantre panjang. --
OKU-OKES.CO.ID- Kapolres OKU Akbp Arif Harsono melalui Kasat Lantas Akp Dwi Karti Astuti melakukan Rapat Forum Lalu Lintas untuk menindak lanjuti terkait surat edaran dari Dinas PU Propinsi Sumatera Selatan.
Dalam pembahasan itu, akan dilakukan upaya pengalihan sementara, imbas pembatasan kendaraan tonase muatan berat yang akan melintas di jalan cor beton batu kuning, Baturaja Barat, Sumsel.
Rapat Lalu intas yang diselengarakan Satlantas Polres Oku bersama Dinas Perhubungan Kab. Oku, Satuan Pamong Praja Kabupaten Oku, Dinas PU kab. Oku, Subden POM TNI Baturaja dan Jasa Raharja.--Dok Polres OKU
"Hasilnya, dipastikan kendaraan tronton, trailer dan kendaraan beban sejenisnya dilarang untuk melintas di jalan letkol abu hasan atau dikenal dengan jalan cor beton," ulas Dwi.
BACA JUGA:Anggota Dewan OKU Sentil Pemprov Sumsel, Soal Pengembalian Status Jalan Cor Beton
Dari hasil rapat tersebut, lanjut Dwi, maka disepakati, pihaknya yang tergabung dalam forum rapat akan melakukan rekayasa lalu lintas.
Dengan begitu segera mengalihkan kendaraan yang dimaksud, untuk diarahkan lewat jalur lintas tengah simpang meo, Muara enim -Prabumulih hingga waktu yang belum ditentukan.
Sebelumnya diberitakan, Pembatasan kendaraan tonase muatan besar yang akan melintas di ruas Jalan raya Baturaja– Beringin– Prabumulih tak diperbolehkan lewat.
Hal itu, dijelaskan Dwi, menyikapi pasca terjadinya peristiwa kebakaran di lokasi Jembatan Air Siamang, Dusun 1, Desa Suka Merindu, Lubai, kabupaten Muara Enim yang berdampak pada ketahanan kekuatan jembatan.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: