Hasil Rapat, Kasat Lantas OKU: Kendaraan tonase besar dialihkan lewat jalur lintas tengah

Hasil Rapat, Kasat Lantas OKU: Kendaraan tonase besar dialihkan lewat jalur lintas tengah

Foto : Ist. Fuso tangki patah as di pertengahan jalan cor beton Kelurahan Batukuning. Dampaknya, kendaraan ngantre panjang. --

OKU-OKES.CO.ID- Kapolres OKU Akbp Arif Harsono melalui Kasat Lantas Akp Dwi Karti Astuti melakukan Rapat Forum Lalu Lintas untuk  menindak lanjuti terkait surat edaran dari Dinas PU Propinsi Sumatera Selatan.

 

Dalam pembahasan itu, akan dilakukan upaya pengalihan sementara, imbas pembatasan kendaraan tonase muatan berat  yang akan melintas di jalan cor beton batu kuning, Baturaja Barat, Sumsel.


Rapat Lalu intas yang diselengarakan Satlantas Polres Oku bersama Dinas Perhubungan Kab. Oku, Satuan Pamong Praja Kabupaten Oku, Dinas PU kab. Oku, Subden POM TNI Baturaja dan Jasa Raharja.--Dok Polres OKU

"Hasilnya, dipastikan kendaraan tronton, trailer dan kendaraan beban sejenisnya dilarang untuk melintas di jalan letkol abu hasan atau dikenal dengan jalan cor beton," ulas Dwi.

 

BACA JUGA:Anggota Dewan OKU Sentil Pemprov Sumsel, Soal Pengembalian Status Jalan Cor Beton

Dari hasil rapat tersebut, lanjut Dwi, maka disepakati, pihaknya yang tergabung dalam forum rapat akan melakukan rekayasa lalu lintas.

 

Dengan begitu segera mengalihkan kendaraan yang dimaksud, untuk diarahkan lewat  jalur lintas tengah simpang meo, Muara enim -Prabumulih  hingga waktu yang belum ditentukan.

 

Sebelumnya diberitakan, Pembatasan kendaraan tonase muatan besar yang akan melintas di ruas Jalan raya Baturaja– Beringin– Prabumulih tak diperbolehkan lewat.

 

Hal itu, dijelaskan Dwi, menyikapi pasca terjadinya peristiwa  kebakaran di lokasi Jembatan Air Siamang, Dusun 1, Desa Suka Merindu, Lubai, kabupaten  Muara Enim yang berdampak pada ketahanan kekuatan jembatan.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: