Lagi Ambil Pesanan Seharga Rp200 Ribu, Pria di OKU Ditangkap

Lagi Ambil Pesanan Seharga Rp200 Ribu, Pria di OKU Ditangkap

YM diamankan usai membeli obat telarang jenis sabu diamankan di Polres OKU.--Dok Polres OKU

OKU,OKES.CO.ID- YM (22) warga kelurahan Saung Naga, Kecamatan Baturaja Barat, kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumsel ditangkap  Sat Narkoba Polres Oku.

 

Pasalnya, Pria berusia 22 tahun tersebut terbukti menyimpan dan memiliki narkotika jenis sabu. Saat ditangkap YM sedang berada di sebuah warung, berlokasi di dusun Baturaja (Dubara).

 

 

Kapolres Oku Akbp Arif Harsono didampingi Kasat Narkoba Akp Ujang Abdul Azis menjelaskan secara singkat terkait penangkapan yang dilakukan pihaknya. Ujang mengatakan, bahwa sebelum dilakukan penangkapan, tersangka dilaporkan kerap melakukan transaksi di seputar wilayah dusun Baturaja, kecamatan Baturaja timur.

 

"Menanggapi laporan masyarakat  terkait tindak pidana penyalahgunaan Narkoba, anggota kita melakukan pengecekan di lokasi yang dimaksud dan hasilnya mendapati gelagat pelaku yang mencurigakan," ungkapnya.

 

Setelah dilakukan pengintaian terhadap pelaku. Akhirnya Anggota melakukan Penyergapan. Menurut Kasat Narkoba,  saat diamankan, YM tidak melakukan perlawanan. 

 

"Sebenarnya terduga pelaku ada  dua orang, yakni YM dan BU. Namun saat itu, tersangka BU berhasil kabur, esedangkan YM tak melakukan perlawanan," ujarnya.

 

Kronologis dari pengkapan itu, berawal dari keresahaan warga yang melihat gelagat tidak beres dari kegiatan meresahkan  yang kerap bertransaksi narkotika dengan modus menaruh pesanan sabu di pot kembang sebuah Warung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: