Banner Sekwan DPRD OKU 2024

Dijanjikan Pernikahan, Oknum Polisi di Lahat Tipu Teman wanita hingga rugi ratusan juta

Dijanjikan Pernikahan, Oknum Polisi di Lahat  Tipu Teman wanita hingga rugi ratusan juta

ilustrasi--

OKES.CO.ID-LAHAT -Seorang  Oknum polisi bertugas di Polres LAHAT harus mendekam di sel tahanan Provost Bid Propam Polda Sumatera Selatan. Oknum Polisi berpangkat Briptu tersebut diduga kuat telah menipu daya seorang wanita yang merupakan teman kencannya sendiri dengan iming-iming untuk dinikahi.

Dari keterangan korban berinisial SA (28), warga Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, mengatakan dirinya merupakan teman yang dikenalnya.

“Kenal dengan Briptu DI saat mengurus pajak motor di Samsat,” ujar SA.

Pada bulan September 2022 lalu, DI meminta uang untuk transportasi sebanyak Rp 2 juta sebanyak dua kali di bulan yang sama.“Saya percaya karena diiming-imingi akan dinikahi apalagi DI seorang anggota polisi,” ungkap SA.

Saa itu,  DI kembali meminta uang pada Oktober 2022 lalu sebanyak Rp 33 juta untuk keperluan ke Bengkulu menghadiri pernikahan keluarga. 

“Padahal itu uang saya dan orang tua,” ungkapnya dikutip dari sumeks.co.

BACA JUGA:Modus Antar Pulang, Pria di OKU Perkosa Wanita di Kebun Sawit

Setelah itu, hubungan mereka renggang dan kurang banyak komunikasi. Dan pada Januari 2023 bersama pihak keluarga menanyakan kenapa hubungan menjadi renggang. 

Hubungan mereka keduanya tak bisa dilanjutkan, namun korban sudah memberikan sejumlah uang dan SA pun meminta uang dikembalikan.

 

“Totalnya mencapai Rp 103 juta, dari hasil transfer dan cash. Jadi kami tidak mau menerima ganti rugi kalau hanya Rp 37 juta. Kami sudah merasa tertipu,” bebernya.

BACA JUGA:Jaka Polisi Gadungan Ditangkap, Ditemukan 4 Senpira dalam Rumahnya di Palembang

Sementara, Polres Lahat saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus pengaduan terhadap personel Polres Lahat

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: