Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan di OKU

Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan di OKU

--

Diduga Pelaku Pembakaran Lahan di OKU

BATURAJA- OKES.NEWS, Kapolres OKU AKBP Arif Harsono membeberkan pengungkapan kasus pembakaran hutan dan lahan (Karhutlah) di wilayah hukum Polres OKU.

Pihaknya belum lama ini telah mengamankan seorang diduga melakukan pembakaran lahan yang terjadi di kawasan desa Lubuk Batang, Kecamatan Lubuk batang, kabupaten OKU, Sumsel.

Dikatakan Kapolres,  RJ (32) adalah Warga Pendatang dari kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur. RJ diduga melakukan pembakaran lahan pada hari Senin, 29 Mei 2023 silam.

"Pembakaran lahan terjadi  dititik koordinat 4.056944,104.238333, lokasinya di Talang Tanjung Sari, Desa Lubuk Batang Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten  OKU (Ogan Komering Ulu). Tersangka merupakan petani  asal Martapura Kabupaten  OKU Timur," ungkapnya.

BACA JUGA:Alasan Ibu di Palembang Buang Bayi di Pinggir Jalan, Hingga Diselamatkan Pasangan Polisi

BACA JUGA:Warga OKU Raih Penghargaan Wanita Inspiratif, Kontesa: Bahagia Sekali!

Arif menuturkan, bahwa dari hasil pemeriksaan, RJ alias OJ telah mengakui bahwa ia  telah melakukan pembakaran di lahan yang ingin dibukanya. 

Rj mengaku sengaja  membakar lahan tersebut dengan cara membersihkan  pohon-pohon yang di tebang dengan mesin gergaji. 

 "Diduga RJ lakukan Pembakaran lahan ini berniat untuk membuka kebunnya, dengan cara babat  metode Gulma, menunggu kering, barulah kemudian dibakar sedikit demi sedikit, tetap saja hal itu tidak diperbolehkan," tegas Kapolres.

BACA JUGA:Ajak Bersatu, Perkokoh Nilai Pancasila

BACA JUGA:IRT di Lubuklinggau Tipu Puluhan Calon Jamaah Haji

Selain mengamankan terduga pelaku pembakaran. Pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti yang ditemukan di lokasi yang digunakan RJ untuk membakar lahan yakni barang bukti berupa sisa bensin dalam botol bekas air mineral, 1 botol kemasan oli warna merah, 1 botol kemasan Oli warna abu2, baju 2 (dua) helai , ember warna hitam  dan  1 (satu) buah jeriken  warna putih yang telah di potong. 

"Saat ini Rj sedang dilakukan pemeriksaan dan sudah diamankan di Mapolres OKU," tutupnya. (r15)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: