Polisi Gencar Tangkap Pelaku Karhutla di Sumsel, Pelaku Lain masih Diburu

Polisi Gencar Tangkap Pelaku Karhutla di Sumsel, Pelaku Lain masih Diburu

-foto ist-

SUMSEL-OKES.NEWS, Penanganan karhutla di Kabupaten Muara Enim gencar dilakukan oleh Polres Muara Enim hal itu dibuktikan dengan berhasil meringkus tiga tersangka karhutla.

Ketiganya kena tangkap Polres Muara Enim karena melakukan pembakaran lahan di kawasan Gelumbang.

Polres berhasil mengamankan tiga tersangka pembakaran lahan di dusun I Desa Payabakal Kecamatan Gelumbang.

“Tiga tersangka yakni DS, F dan B, masih ada dua pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran,” ujar Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi,Sabtu, 3 Juni 2023.

Terduga pelaku melakukan aksinya pada Rabu (31/5) sekitar pukul 15.00 WIB. Anggota yang mendapati informasi langsung turun ke lapangan.

“Laporan dari masyarakat dan pantroli udara satgas karhutla di kawasan tersebut, kondisi lahan sudah terbakar,” terangnya.

BACA JUGA:Bocah TK di OKU Tenggelam Saat Mandi di Sungai

BACA JUGA:Menguntungkan, Terong Hijau Bulat Ronggo Mulai Diminati Petani

Satgas, anggota juga bahu membahu dalam memadamkan api.

“Berdasarkan pemeriksaan, para pelaku akan membuka lahan perkebunan seluas 4 hektar,” bebernya.

Modusnya, dengan menumpuk kayu yang sudah mereka tebang dan dedaunan, rumput kering,dengan ranting kayu yang sudah ada lilitan ban bekas sepeda motor langsung membakar tumpukan tersebut.

“Tumpukan tersebut di beberapa titik, saat itu, para pelaku melihat helikopter lewat dan tim satgas karhutla langsung memadamkan api,” terangnya.

Dari hasil gelar perkara, penyidik menetapkan ketiga pelaku tersebut sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti permulaan yang cukup.

Ketiganya kena pasal 108 Jo pasal 56 ayat 1 Undang-Undang Nomor 39 tahun 2014 tentang Perkebunan dan/atau pasal 187 ayat 1 KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: