GAWAT! Sindikat SIM Palsu Beraksi di Muara Enim, Begini Cara Membedakan SIM Asli atau Palsu
Bentuk Sim Palsu. -foto ist-
Dari barang bukti yang diamankan, pembuatan SIM palsu menggunakan bahan kartu yang biasa dipakai untuk identitas diri.
BACA JUGA:Jalan ke Kampus dan Pasar Ini, Bikin Warga Geram. Ini Alasannya !
BACA JUGA:Guru di SUMSEL Rame-Rame Pertanyakan Pembayaran Tukin
Namun, hologram yang dipasang pelaku bentuknya lebih kasar dari yang asli dan kode pengeluaran Polres dibuat acak oleh para pelaku.
“Ketiga pelaku dijerat Pasal 263 KUHP dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara. Saat ini ketiga pelaku ditahan di Mapolsek Gelumbang,’’ pungkasnya. (ozi)
CARA MEMBEDAKAN KEASLIAN SURAT IZIN MENGEMUDI (SIM) DENGAN SIM PALSU:
1. Bisa melakukan CEK Keaslian dengan menggunakan aplikasi Digital Korlantas Polri. Kalau nomornya terdaftar di database berarti asli. Kalau tidak terdaftar berarti bodong.
2. Cek nomor SIM adalah dengan memperhatikan lambang hologram logo Polri. Keaslian SIM ASLI hologram terlihat berkilau dan berefek warna pelangi serta memantulkan cahaya. Sementara pada SIM palsu redup dan tidak memantulkan cahaya.
3. CEK dengan memperhatikan latar belakang pas foto yang tertera. Jika palsu maka biasanya tidak tertera lambang Polri. Kalaupun ada maka tulisannya akan terlihat tidak jelas dan kurang tajam.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: