3 Hari Lagi, Suami Istri Terdakwa Kasus Arisan Bodong Diadili di PN Baturaja

3 Hari Lagi,  Suami Istri Terdakwa Kasus Arisan Bodong Diadili di PN Baturaja

3 hari lagi kasus arisan bodong dengan tedakwa suami isteri akan digelar di PN Baturaja OKU.--

BACA JUGA:Terancam Pidana Pencucian uang? Polisi Telusuri Aliran dana Tersangka Arisan Bodong di OKU

Tersangka lainnya juga bisa ditambahkan jika ada keterlibatan mereka dalam kasus ini.

Polres OKU telah membuka posko pengaduan bagi para korban dan meminta mereka untuk melaporkan kejadian tersebut dengan menyertakan bukti-bukti yang dimiliki.(bs/gsm)

BACA JUGA:Targetkan Korban Ibu-ibu, Berikut Modus Pelaku Arisan bodong di OKU

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: