Kejari OKU Musnahkan Barang Bukti 82 Perkara Tindak Pidana

Kejari OKU Musnahkan Barang Bukti 82 Perkara Tindak  Pidana

MUSNAHKAN: Kajari OKU beserta Forkopimda lakukan pemusnahan barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum dengan cara dibakar. ()-Foto: Eris/OKES-

Kejari OKU Musnahkan Barang Bukti 

BATURAJA-OKES.NEWS- Kejari OKU melakukan pemusnahan barang bukti yang terdapat dari beberapa jenis macam barang bukti dari 82 perkara pidana yang telah memiliki kekuatan hukum (inkracht). Kamis, 13 juli 2023.

Kepala kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Choirun Parapat SH di dampingi Kasi Intelijen Variska Ardina Kodriansyah, SH.,MH membeberkan adapun barang bukti dimusnahkan diantaranya seperti Sabu, Pil Ekstasi, ganja, handphone, senjata api, senjata tajam, Amunisi, uang palsu, baju dan celana.

BACA JUGA:BKKBN Sambut Baik Keterlibatan Persatuan Guru NU untuk Edukasi Siswa Cegah Perkawinan Anak & Turunkan Stunting

Barang bukti tersebut berasal dari perkara narkotika sebanyak 40, perkara orang dan harda, benda (Oharda) 19 perkara, keamanan dan ketertiban (Kamnegtibum) sebanyak 23 perkara.

Sedangkan rincian detail barang bukti yang dimusnahkan yakni sabu-sabu 104,646 gram,ekstasi 0,332 gram, Ganja 93,076 gram, handphone 10 unit, senjata api 5 buah, senjata tajam 10 bilah,3 rekapan angka togel , 2 lembar uang palsu, Baju dan Celana.

“Pemusnahan barang bukti juga dikatakan sebagai tindak lanjut dari tugas dan kewenangan kejaksaan selaku eksekutor barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap” tegas Choirun Parapat.

BACA JUGA:Upaya Bundir Ibu dan Anak di OKU Digagalkan Polisi, Diduga Karna Dorongan Makhluk Halus

Pemusnahan terhadap barang bukti, lanjut Choirun, dilakukan dengan berbagai cara. Barang bukti berupa narkotika dan psikotropika pemusnahannya dilakukan dengan cara dibakar dan diblender. 

Sementara unutk barang bukti senjata tajam pemusnahannya dilakukan dengan cara dipotong dengan grinda.

“Pemusnahan barang bukti ini sekaligus untuk agar barang bukti yang dimusnahkan tidak dapat diperguankan maupun dimanfaatkan lagi,“ ujar Kajari OKU.

BACA JUGA:Ssst, 9 Desa di OKU Naik Status, Berikut Daftar Selengkapnya

 PJ Bupati OKU H.Teddy Meilwansyah, Kapolres OKU AKBP Arif Harsono serta Dandim 0304 OKU Letkol Inf.Harri Feriawan Rumawatine dan sejumlah perwakilan instansi pemerintah lainnya termasuk element masyarakat mengikuti dan menyaksikan pemusnahan barang bukti yang dilaksanankan dikantor Kejaksaan Negeri OKU.(r15)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: