Teruntuk Warga OKU Belok Kiri Langsung di Lampu Merah Dilarang, Ini Sanksinya Bagi Pelanggar

Teruntuk Warga OKU Belok Kiri Langsung di Lampu Merah Dilarang, Ini Sanksinya Bagi Pelanggar

PASANG: Personel Satlantas Polres OKU memasang rambu larangan belok kiri langsung di persimpangan lampu merah air paoh.-foto ist-

Teruntuk Warga OKU Belok Kiri Langsung di Traffic light Dilarang, Ini Sanksinya

BATURAJA- OKES.NEWS - Baru -baru ini Personel Satlantas Polres OKU memasang rambu larangan belok kiri langsung kepada pengendara di kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) berada tepat di lampu merah (traffic light ).

 "Lampu traffic light masih menujukkan warna merah, artinya pengendara tidak diizinkan belok ke kiri. Apabila lampu sudah berwarna hijau, baru pengendara boleh belok kiri," tegas Kasatlantas Polres OKU AKP Dwi Karti Astuti.

Sebelumnya, sejumlah personel memasang larangan rambu belok kiri langsung di perempatan lampu merah air paoh, kecamatan baturaja timur, kabupaten OKU pada hari Sabtu, 15 Juli 2023. 

Hal itu sudah sesuai dengan UU LLAJ NO 22 / 2009 PASAL 112 yang berbunyi:

"Persimpangan jalan yang dilengkapi alat pemebri isyarat lalu lintas (APIIL), pengendara kendaraan dilarang langsung belok kiri kecuali ditentukan oleh rambu lalu lintas," tambah kasat lantas.

BACA JUGA:Bumi Semakin Panas, Kepala BMKG Sebut Ancaman Menakutkan Bukan Perang atau Pandemi Tapi...

BACA JUGA:Herman Deru Buka Diklat Penguatan Karakter dan Budaya Industri ini Tujuannya

Dari pantauan okes.news, pemasangan rambu tersebut berada di dekat pos penjagaan polisi tepat dengan adanya kamera ETLE di lokasi tersebut.

Sementara itu, jika terdapat pengendara melanggar maka akan adanya aksi tilang atau peringatan berupa teguran dari pihak berwenang. 

Dalam Pasal 59 ayat 3 dijelaskan aturannya sebagai berikut:

"Pengemudi dapat langsung belok ke kiri pada setiap persimpangan jalan, kecuali ditentukan lain oleh rambu-rambu atau alat pemberi isyarat lalu lintas pengatur belok kiri."

BACA JUGA:Warga Peninjauan Minta Langsung Bangun dan Perbaiki Jalan ke Gubernur Sumsel Herman Deru

BACA JUGA:Infrastruktur Jalan Lintas di OKU Berlubang Bahayakan Pengendara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: