Terduga Bandar Narkoba OKU dari Saung Naga Peninjauan, Ini Penegasan Kapolres yang Berani Main Narkoba?

Terduga Bandar Narkoba OKU dari Saung Naga Peninjauan, Ini Penegasan Kapolres yang Berani Main Narkoba?

Barang Bukti saat ditimbang seberat 7,62 gram --

Terduga Bandar Narkoba OKU dari Saung Naga Peninjauan, Berani Jual Narkoba Penjara Ganjarannya

OKES.NEWS- Dibekuk Seorang terduga bandar narkoba bernama Lendra Suryadi (42) yang berasal dari desa Saung Naga, kecamatan Peninjauan, kabupaten OKU, Sumatera Selatan.

Aksi Penangkapan ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU). 

Dalam akun Polres OKU ditegaskan, Berani jual narkoba penjara ganjarannya

Ya, Lendra ditangkap pada hari Sabtu, 22 Juli 2023, saat berada di depan rumahnya.

Berdasarkan penggeledahan yang dilakukan oleh polisi, ditemukan sebanyak 7.62 gram narkoba jenis sabu.

Penyelidikan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya kegiatan narkoba di wilayah tersebut.

BACA JUGA:Bandar Narkoba di Peninjauan Kabupaten OKU Dibekuk, Ditemukan 7.62 gram Sabu di Dalam Rumahnya

Masyarakat melaporkan Lendra yang diduga sering melakukan transaksi sabu-sabu.

Menurut pernyataan Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas AKP Budi Santoso, laporan masyarakat ini langsung ditindaklanjuti oleh anggota dengan melakukan pengintaian terhadap terduga pelaku.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan benda diduga narkoba jenis sabu yang disimpan dalam kotak rokok. Ada 3 plastik klip yang berisi kristal-kristal diduga sabu.

Selain menangkap Lendra, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya seperti 3 klip plastik dengan total berat 7.62 gram, 2 buah alat sekop, 10 plastik bening kosong, dan 1 unit ponsel.

Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres OKU untuk proses hukum lebih lanjut.

Sebelumnya 2  pelaku peredaran narkoba di kota Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: