Tolak Batas Daerah Masuk Kabupaten Banyuasin, Massa Geruduk Kantor Gubernur Sumsel

Tolak Batas Daerah Masuk Kabupaten Banyuasin, Massa  Geruduk Kantor Gubernur Sumsel

MASSA mendatangi kantor Gubernur sumsel menolak batas wilayah masuk ke Kabupaten Banyuasin.-Foto : budiman/sumateraekspres.id-

Tolak Batas Daerah Masuk Kabupaten Banyuasin, MassaGeruduk Kantor Gubernur Sumsel

PALEMBANG-OKES.NEWS,  Aksi massa yang mendatangi Kantor gubernur sumsel berkumpul untuk menyuarakan penolkan pembatasan daerah ke Kabupaten Banyuasin. 

Informasi yang diperoleh dari sumateraeksptres.id menyebutkan pada pukul 08.30 WIB, ratusan massa berkumpul di kantor Gubernur Sumsel.

Kelompok ini mengenakan atribut baju bertuliskan Formas TSP – PA Bersatu dan konvoi menggunakan motor dan mobil.

BACA JUGA:Program Bansos Beras 10 Kg Bakal Disalurkan kepada 21.35 juta KPM, Begini Cara Cek Nama Penerima

Para peserta yang tergabung dalam Forum Masyarakat warga Taman Sasana Patra dan Patra Abadi menuntut agar wilayah mereka tetap masuk ke kota Palembang dan menolak masuk Kabupaten Banyuasin.

BACA JUGA:KEREN!! Kampung Patin di OKU Timur Sampel Perikanan Air Tawar Kelas Dunia hingga Disorot Kantor Berita Amerika

Para peserta yang terdiri dari pria, ibu-ibu dan bahkan anak-anak kecil membawa keranda serta beragam tulisan,yang menyuarakan keinginan mereka dan menerikan yel-yel “Palembang Yes, Banyuasin Mahap Bae.”

Massa dari empat Rukun Tetangga (RT) di antaranya RT 24, 25, 34, dan 41 serta RW 08 menolak Permendagri 134 tahun 2022 tentang batas daerah Kabupaten Banyuasin dengan Kota Palembang.

Pada aksi kali ini, mereka ingin menyampaikan aspirasi dan keinginan untuk tetap di Kota Palembang dan menolak wilayahnya masuk Banyuasin.

Menurut Suhardi, permintaan warga tersebut sangatlah wajar karena warga sudah bertahun-tahun masuk Palembang, dan tiba-tiba kena pindahkan ke Banyuasin.“Latar belakang sejarah, administrasi kependudukan, sarana dan prasarana selama ini

BACA JUGA:Daftar Jenis Macam Modus Link Phising Penipuan lewat WhatsAPP, Abaikan atau Menyesal!

fasilitasi oleh Pemkot Palembang sehingga tidak masuk akal jika tiba-tiba harus pindah ke Banyuasin,”tegasnya.

Pihak kepolisian telah mereka beritahu tentang aksi tersebut dan para peserta mengikuti prosedur yang di atur dalam undang-undang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumatera ekspres.id