Melawan, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Ajukan Gugatan Praperadilan dan Penangguhan Penahanan

Panji Gumilang-foto ist-
”Itu asli atau edit, kalau kena potong bagian mana yang kena potong, akan ketahuan semuanya,” katanya.
Di samping mengikuti dan memantau proses hukum yang berjalan di kepolisian, pemerintah bakal mengambil langkah
untuk memastikan penetapan tersangka itu tidak berpengaruh terhadap operasional Al Zaytun sebagai pondok pesantren.
”Karena Ponpes Al Zaytun itu sebagai sebuah lembaga pendidikan pesantren tidak ada masalah,” jelas Mahfud.
Untuk itu, pemerintah punya kewajiban menjamin kelangsungan pendidikan sebagaimana hak konstitusional para murid dan santri.(DNN)
BACA JUGA:Pinjam KUR BRI 2023 Sekarang Cukup Lewat HP, Berikut Cara & Syaratnya Disetujui
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: