Mahkamah Agung Tolak Kasasi Ferdy Sambo, Vonis Diperberat Jadi Penjara Seumur Hidup

--
BACA JUGA:Irjen Napoleon Bonaparte Bebas Tetap Jadi Korps Bhayangkara Aktif, Usai jalani vonis 4 tahun Penjara
Putusan MA tersebut juga menjadi pukulan bagi Ferdy Sambo. Ia kini harus menjalani hukuman penjara seumur hidup atas perbuatannya.
Putusan tersebut juga menjadi catatan buruk bagi Polri, yang telah gagal melindungi salah satu anggotanya dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh sesama anggotanya*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: